Manado – Kembang api dan petasan menjadi favorit masyarakat untuk digunakan pada pesta pisah tahun. Anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang mengimbau masyarakat tidak sembarangan menyalakan petasan.
“Kalau dari segi aturan petasan itu sudah dilarang. Yang boleh meledak diatas seperti kembang api. Pemerintah dan aparat keamanan harus lebih tegas karena banyak juga korban akibat petasan,” ujar Sumolang, Selasa (29/12/2015).
Lanjutnya, kesadaran hidup hemat perlu ditanamkan. Pesta pisah tahun tak perlu dirayakan berlebihan.
“Tidak perlu membeli petasan dan kembang api berlebihan. Apalagi banyak korban akibat petasan dan kembang api. Paling penting kita sambut tahun baru dengan sukacita dan semangat baru,” tukas Sumolang. (jerrypalohoon)