Airmadidi-Pemandangan buruk kembali terlihat di sepanjang jalan AHJ Purukan, yang menghubungkan Desa Matungkas Kecamatan Dimembe menuju Desa Paniki Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Jalur ini lagi-lagi dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah oleh masyarakat, padahal dalam waktu dekat Kementerian Lingkungan Hidup akan melaksanakan penilaian tahap II (P2) Adipura 2017.
Seperti yang terpantau, Selasa (10/1/2017), sampah menumpuk di pinggir jalan. Kondisi ini terjadi hampir setiap waktu.
Lebih parah lagi, ketika curah hujan tinggi, sampah-sampah ini mulai berhamburan ke badan jalan sehingga sangat menggangu pengendara.
“Ini isinya sampah rumah tangga. Kaleng, botol, kertas dan plastik berhamburan di jalan. Kalau tidak teliti, bisa membahayakan pengendara, apalagi roda dua,” ujar Allan, warga Dimembe yang sehari-hari melewati jalur tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung SH ketika dikonfirmasi Beritamanado.com, Rabu (11/1/2017), menyesalkan kondisi tersebut.
Menurut Rarung, pihaknya kekurangan petugas penyapu jalan, yaitu tersisa 2 orang petugas yang menggunakan motor tiga roda.
“Sampah-sampah ini terjadi ketika hujan, masyarakat buang sampah di saluran air. Untuk Dinas Lingkungan Hidup, kekurangan anggaran dari Tenaga Harian Lepas (THL) 101 orang, kini sisa 39 orang. Untuk penyapu jalan dari 40 orang, diganti dengan 2 orang menggunakan motor tiga roda,” kata Rarung.
Akibat hal itu, Rarung menghimbau pemerintah di kecamatan, kelurahan dan desa agar kembali memfungsikan program bersih-bersih lingkungan setiap hari Jumat.
“Peran camat menyampaikan ke para hukum tua dan lurah untuk melaksanakan kerja bakti. Camat juga harus keliling-keliling wilayah agar aman dan bersih. Apalagi jelang persiapan penilaian tahap kedua Adipura,” ujarnya seraya berencana dalam waktu dekat akan memohon kepada Bupati Minut agar dapat menggelar rapat sosialisasi tentang kebersihan.(findamuhtar)