Kotamobagu, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, gelar rapat bersama, pembentukan tim satuan pemantau penyaluran BBM menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rapat digelar di Aula Pemkot Kotamobagu, Kamis (8/12/2022), yang dipimpin Assisten II Rafika Bora.
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop), Kepala Bapelitbangda, Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Polres Kotamobagu, pemilik SPBU dan dinas terkait lainnya.
Kabag Ekban Suhartien Tegela menjelaskan, pembentukan Tim Pemantau Penyaluran BBM dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Nomor: 440/W-KK/III/2022, tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Solar Bersubsidi di Kota Kotamobagu.
“Selain itu, juga membahas tentang aturan penyaluran BBM di 4 SPBU yang ada di Kota Kotamobagu, dimana penyaluran dimulai jam 5 pagi dibawa pengawasan dan pemantauan oleh dinas terkait dan pihak keamanan,” ujar Suhartien Tegela.
Untuk tertibnya penyaluran BBM, Suhartien mengajak kepada semua pihak terutama semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah dan pelaku usaha SPBU serta masyarakat untuk memantau penyaluran BBM di 4 SPBU yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.
Adapun tim pengawas dan pemantau penyaluran BBM, terdiri dari OPD terkait, TNI -Polri, dan Tokoh Masyarakat.
(Delly Mamonto)