Amurang—Tinggal sehari bulan November berakhir dan akan masuk bulan Desember. Apa yang akan terjadi dibulan Desember 2012 tersebut. Dimana, ada moment penting bagi umat Kristiani. Yaitu, Hari Natal dan Tahun Baru 2013. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan langsung me-warning para pedagang untuk tidak berjualan 9 bahan pokok yang sudah kadaluarsa.
‘’Ya, mulai 1 Desember 2012, Dinas Koperasi, UKM, Pasar, Perindustrian dan Perdagangan Minsel dan tim akan melakukan operasi soal 9 bahan pokok yang dijual bebas para pedagang di Minsel. Seperti di Pasar, Pertokoan sampai dengan Supermarket dan Minimarket di Minsel,’’ ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Pasar dan Perindag Dekky J Tuwo, Ssos.
Menurut Tuwo, bila kedapatan ada pedagang menjual bahan kadaluarsa. Maka, pihaknya tak segan-segan akan membawa kasus tersebut sampai kerana hukum. Ini penting menjadi pelajaran bagi pedagang di Minsel.
‘’Maksudnya, jangan hanya mau cari untung sesaat. Sementara, masalah kadaluarsa yang tak bisa dijual belikan justru dibiarkan begitu saja. Oleh sebab itu, harus diperhatikan semua bahan yang dijual. Terlebih lagi, harus diperiksa setiap tiga bulan,’’ ungkap Tuwo.
Ditempat terpisah, Decky Palinggi, SE warga Minsel menjelaskan bahwa ini penting bagi kita. Khususnya, para pedagang eceran. Namun demikian, kasus-kasus soal bahan kadaluarsa banyak terjadi bukan hanya di pedagang kecil. Tetapi, sampai di toko besar termasuk supermarket juga banyak yang menjual bahan kadaluarsa.
‘’Dengan harapan, menjadi pelajaran kita bersama untuk selalu waspada. Artinya, sebelum membayar kita harus memeriksa barang yang akan dibeli. Jangan nanti sudah ada korban baru salahkan pedagang. Sekali lagi, kita waspada bersama-sama. Supaya, selalu berjalan aman,’’ pungkas Palinggi, yang juga suami tercinta bupati Tetty Paruntu. (and)