Manado – Memeriahkan menyambut hari raya bagi umat Kristiani yaitu Hari Natal, Kapolresta Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara SH pada hari Jumat (30/11/2018) pukul 13.00 WITA berharap para peserta konvoi Santa Claus dalam rangka menyambut Hari Natal Sah-sah saja, tetapi sebatas para konvoi tersebut mematuhi aturan yang ada.
Memang tidak dipungkiri, memasuki hari raya Umat Kristiani. Ada begitu banyak konvoi Santa Claus dalam menyambut Natal, tetapi diharapkan kepada seluruh masyarakat harus mematuhi aturan yang ada.
“Memang sudah ada yang menyodorkan surat ijin keramaian dalam Konvoi Santa Claus, tetapi jangan lupa. Pihak Kepolisian bisa saja memberikan ijin, tetapi jangan lupa aturan yang ada. Karena jika konvoi Santa Claus menganggu arus lalin di Kota Manado dipastikan tidak bisa ikut konvoi,” ujar Kapolresta Manado beberapa hari yang lalu.
Dari pihak Kepolisian bukan dalam artian, membatasi akan para Konvoi Santa Claus. Tetapi ini guna menjaga ketertiban dan arus lalu lintas, jangan sampe membuat onar dijalan.
“Boleh saja pihak Polresta Manado memberikan ijin, tetapi jangan membuat kemacetan, membuat ketidak nyamanan di lalu lintas. Asalkan disini para warga masyarakat yang ingin konvoi harus menaati aturan yang, seperti. Arus memiliki ijin keramaian, kendaraan konvoi tidak memakai kendaraan mobil terbuka. Harus dipersiapan kendaraan yang tertutup kalaupun tidak mematuhi Polresta Manado akan mengambil tindakan,” ungkap Kapolresta Manado.
(***/PaulMoningka)