Amurang – Pungutan liar disinyalir mulai marak jelang berakhirnya tahun ajaran 2014/2015 dibeberapa sekolah di Minahasa Selatan.
Menurut salah satu sumber, bahwa pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah kini bukan lagi melakukannya secara langsung meminta uang kepada siswa atau orang tua siswa, melainkan dengan modus pemberian cenderamata atau kado berupa barang maupun uang terkait kenaikan kelas atau kelulusan siswa.
Pemberian cenderamata ini turut diprakarsai komite sekolah bersangkutan, yang disinyalir sudah ada kerjasama baik dengan pihak guru maupun oknum kepala sekolah. Bahkan dengan modus ini, pemberian cenderamata seakan merupakan inisiatif dari setiap orang tua siswa.
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel Olyvia Lumi,SSTP ketika diwawancara menegaskan bahwa pihak sekolah diingatkan jangan sampai melakukan pungli bagi orang tua siswa dengan alasan apapun. Dalam hal ini jika kedapatan dan terbukti, pastinya ada sanksi tegas bagi oknum guru maupun oknum kepsek disekolah bersangkutan.
Seperti diketahui, praktek pungli didunia pendidikan Minsel juga sempat merebak jelang pelaksanaan UN SMA/SMK beberapa waktu lalu yang disinyalir dilakukan beberapa pihak sekolah. Bahkan terkait masalah ini, pihak DPRD telah melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Dikpora Minsel dan beberapa oknum kepsek pada pekan lalu. (sanlylendongan)