Manado – Menyambut usia ke-84, Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) lewat panitia pelaksana perayaan HUT bersiap melaksanakan lomba paduan suara yang akan digelar pada 21-22 Oktober mendatang di KGPM Sidang Sentrum Kawangkoan.
Sejumlah ketentuan perlombaan pun telah ditetapkan panitia, diantaranya lagu wajib Majulah KGPM dan lagu pilihan bebas rohani atau lagu nasional.
“Untuk lagu Majulah KGPM telah diedarkan ke sidang-sidang berupa lampiran dari surat undangan kegiatan supaya sidang-sidang sudah bisa latihan, karena lagu wajib akan dinilai berdasarkan partitur yang sebenarnya,” ujar Pnt Ivanry Matu SP selaku ketua panitia pelaksana kepada BeritaManado.com.
Sementara untuk jumlah penyanyi di tiap tim, panitia membatasi antara 25-45 orang ditambah 1 conductor, lebih dari 45 atau kurang dari 25 tidak akan dinilai.
“Kami pun memberi kesempatan kepada sidang untuk memasukkan penyanyi dari luar KGPM mengingat hubungan baik yang selama ini tercipta, sehingga ini jadi bentuk apresiasi kita. Tapi jumlahnya dibatasi 20 persen itu pun harus dimasukkan dalam rekomendasi BPS/PMS, nanti akan ada formulir juga dari panitia,” kata Ivanry.
Panitia pun mengingatkan, kehadiran perwakilan peserta pada rapat teknis yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 September mendatang sangat penting karena menyangkut nomor urut panggung dan aturan teknis lainnya.
“Pada rapat teknis nanti akan diadakan pencabutan nomor urut panggung. Juri juga akan hadir sehingga penting bagi para peserta untuk hadir,” tambahnya. (srisurya)