
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa, Senin (18/3/2019) pagi tadi menggelar Apel KORPRI Bulan Maret 2019 di Halam Kantor Bupati Minahasa.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng menyampaikan perkembangan dinamika dalam masyarakat yang semakin kompleks, dimana mau tidak mau akan bersentuhan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi anggota KORPRI, selain berupaya untuk mengimbanginya melalui penataan birokrasi, perubahan budaya kerja dan pola pikir untuk menjadi birokrat yang bersih, kompeten serta mampu memahami tugas dan fungsi selaku abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional.
Dalam konteks ini, maka segenap anggota KORPRI harus menyadari bahwa ada tuntutan untuk memberikan pengabdian dan totalitas dalam pekerjaan.
“Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur pemerintah yang ada di Kabupaten Minahasa semakin berkualitas dan dapat dibanggakan, sehingga bermuara pada terwujudnya Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera. Pada bulan Maret ini kita wajib menyampaikan dokumen laporan baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah dan LAKIP,” kata Korengkeng.
Sisa waktu yang akan segera berakhir hendaknya dimanfaatkan agar pelaporan tepat waktu karena jika tidak, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.
“Untuk itu silahkan berkoordinasi dengan yang bertugas menyusun laporan-laporan diatas, dan tolong disampaikan apabila masih ada perangkat daerah yang belum melengkapi data program kegiatan yang dibutuhkan dalam laporan, kesiapan dan kevalidan data menjadi kunci laporan yang baik,” ungkapnya.
Kemudian dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan para ASN agar dapat menyesuaikan dengan pola administrasi yang siterapkan, karena masih sering terjadi ada perangkat daerah sengaja membawa surat yang mendesak sehingga harus segera ditanda tangani tanpa ada kajian, paraf koordinasi dan data yang jelas.
Diharapkan seluruh jajaran KORPRI dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dan mempertahankan loyalitas kepada bangsa dan negara demi kesatuan dan persatuan NKRI.
Jadilah salah satu pilar pemersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pesta demokrasi yang akan datang dapat membawa sukacita dan kebahagiaan demi terpilihnya pemimpin dan para wakil rakyat yang siap berjuang demi Indonesia maju dan Linahasa yang semakin hebat kedepannya.
“Sebagai abdi negara kita juga diwajibkan untuk melaporkan SPT tahunan bagi orang pribadi kepada kepada Direktorat Jendral Pajak yang saat ini telah dipermudah lewat aplikasi e-filing dan pelaporan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) lewat formulir yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum batas waktu pada tanggal 31 Maret 2019” harap Korengkeng.
Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan juga untuk meminimalisir korupsi sekaligus transparansi kekayaan pejabat.
“Saya pun tetap memintakan kepada segenap jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa untuk terus membangun disiplin diri dan organisasi, serta menjadi birokrat yang berkualitas dan agen pemerintah yang bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemerintah dan apa yang telah dicapai serta wujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa. (***/Frangki Wullur)