Ratahan – Menindaklanjuti intruksi dari Kapolda Sulut, dipimpin langsung Kapolsek Urban RatahanKompol Al-Abdi Irianto, baru-baru ini menggelar operasi anti mabuk, sedikitnya 210 botol minuman keras (miras) diamankan sejumlah warung milik warga yang ada di wilayah kepolisian Ratahan.
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan pihak Polsek Ratahan itu sendiri langsung disita dan diamankan di Polres Minsel. Diungkapkan Irianto, pihaknya akan terus melaksanakan operasi ini.
“Operasi miras ini, akan kami lanjutkan secara kontinyu,” katanya.
Lanjut dikatakan Irianto, bahwa dengan selalu melakukan operasi yang demikian, maka masyarakat pun akan merasa aman, karena banyak temuan tindak kriminal yang terjadi dipicu oleh penggunaan Miras.
“Kami berharap peran serta dari masyarakat, jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sekaligus menggaggu Kamtibmas untuk segera mungkin melaporkan hal tersebut,” ujarnya.(Dul)