Tomohon – Pernyataan menarik diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak di sela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kota Tomohon periode 2014-2019, Senin (15/9/2014) kemarin.
Dalam pernyataannya, Eman tak segan menyebut bahwa di dalam menjaring aspirasi masyarakat bisa menggunakan bisa melalui media sosial, media elektronik dengan peralatan elektronik lain yang tersedia.
“Melalui regulasi dengan melindungi masyarakat dan kepentingan pihak lain yang telah memilih dan kalian wakili, disitulah peran dalam politik legislasi untuk menyusun perda bisa diwujudkan. Pemahaman persoalan dan pilihan politik untuk menyelesaikannya akan bisa mewujudkan kualitas perda yang diharapkan. Jangan pernah ragu untuk bertanya kepada rakyat baik melalui jaring aspirasi maupun saat reses. Disamping itu perlu juga mendengar pikiran-pikiran para ahli, gunakan teknologi untuk itu, bisa melalui media sosial, media elektronik dengan peralatan elektronik yang tersedia,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk menyusun anggaran dikatakannya tidak zamannya lagi proses penyusunannya tertutup, tidak partisipatif dan pragmatis.
“Apalagi hanya berharap mendapat komisi dari dana aspirasi yang nantinya bisa menimbulkan tuduhan korupsi. Saya sangat yakin saudara adalah orang-orang terpilih dan terbaik yang tidak sedang membuat kalkulasi untung rugi dalam politik. Sehingga bisa terhindar dari cara berpikir yang keliru. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaidah yang sudah ditetapkan seperti tahapan yang ada dalam musrenbang. Parpol hendaknya terlibat sejak dari musyawarah di tingkat desa bahkan dusun. Dewan bisa memformulasikan melalui proses politik untuk menghasilkan program dalam APBD. Disitulah kita harapkan seluruh pembahasan anggaran hendaknya dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat dan menghadirkan media massa dalam forum persidangan sampai keputusan tercapai. Inilah makna transparansi dan akuntabilitas itu,” kata Eman.
Ditambahkannya berkaitan dengan fungsi pengawasan, anggota dewan hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika politik, visi politik, misi politik, dan platform partai sehingga dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, tidak berdasarkan cerita fiksi, dan tidak berdasarkan cerita, apalagi didasarkan pada perintah dukun,” pungkasnya. (ray)