Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow mewarning para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir pada hari pertama masuk kantor, Senin (4/8/2014) mendatang. Kepada BeritaManado.com, Sajow mengatakan bahwa yang dengan sengaja tidak hadir akan diberi sanksi. Sedangkan yang terlambat hanya akan diberi peringatan untuk lebih disiplin lagi masuk kantor.
“Tidak ada toleransi bagi PNS yang sengaja tidak mau masuk kantor pada hari pertama. Saya rasa kurang lebih satu minggu diberikan libur dan cuti bersama sudah cukup untuk berekreasi dan sebagainya. Harusnya hari pertama bekerja PNS punya semangat baru,” ungkap Sajow.
Ditambahkannya, Program Gerakan Disiplin PNS akan terus diterapkan tanpa pandang buluh. Namun pemerintah masih punya toleransi bagi PNS yang memiliki alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. (frangkiwullur)