Tondano – Pernyataan tegas namun menarik disampaikan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi saat menyampaikan materi pokok pikiran penyelenggaraan Pemilu dihadapan Mahasiswa Program Tata Kelola Pemilu Pasca Sarjana UNSRAT, Kamis (3/10/2016) di Kantor KPU Minahasa.
“Kuncinya, jangan intervensi penyelenggara Pemilu, sehingga mereka bisa berkreasi menyelenggarakan Pemilu dengan bertanggung jawab. Biarkan mereka bekerja dengan mandiri, jujur dan independen,” ungkap Sajow.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sajow merespon apresiasi yang disampaikan Ketua Program Pemberdayaan Sumberdaya Pembangunan, DR Ferry Daud Liando kepada KPU Minahasa yang menurutnya telah menjadi platform atau contoh kinerja yang baik bagi KPU Kabupaten Kota lainnya. “Mereka (KPU Minahasa, red) tidak pernah dilaporkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ungkap Liando yang juga mantan Tim Seleksi KPU Minahasa tahun 2013 lalu.
Lebih lanjut Bupati Minahasa menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi kinerja, tugas pokok dan kewenangan KPU Minahasa apalagi mengajak lembaga independen tersebut untuk melakukan tindakan kecurangan Pemilu. “Sebagai Pemerintah, kewajiban kita memfasilitasi kerja KPU mewujudkan demokrasi yang bermartabat, apalagi Minahasa dikenal sebagai pioner demokrasi,” ungkap Sajow.
“Sebagai pimpinan Parpol, saya tidak pernah meminta KPU Minahasa menambah perolehan suara Partai yang saya pimpin dalam parhelatan Pemilu,” tambahnya.
Lebih lanjut, bupati kedua produk Pemilihan Langsung tersebut mengungkapkan bahwa berpolitik itu harus punya strategi, namun strategi yang dilakukan harus dalam koridor aturan. “Pengalaman saya, sebagai seorang politisi perlu belajar bagaimana aturan-aturan prinsip yang mengatur keikutsertaan dalam Pemilu. Aturan yang berubah menuntut perubahan strategi politik,” ungkap Sajow.
Selebihnya Sajow yang didaulat menyampaikan materi sekaligus membuka Kuliah lapangan, berterimakasih kepada Pasca Sarjana UNSRAT yang memilih Minahasa sebagai tempat menimba ilmu, sambil berharap Mahasiswa dapat belajar tentang penyelenggaraan Pemilu di tanah Minahasa.
Usai dibuka Bupati Minahasa, mahasiswa peserta kuliah lapangan mendengarkan materi tentang Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah yang dipaparkan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, SH, MPd yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Minahasa. Dalam materinya, Malonda mengungkapkan bahwa Pemilu merupakan kompetisi politik yang rawan terjadi pelanggaran. (***/frangkiwullur)