Tondano – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow memberikan apresiasi atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.
Hal itu terkait dengan disetujui dan ditetapkannya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (6/9/2014) kemarin di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa.
Menurut Bupati Sajow, kerja sama antara Pemkab Minahasa dengan DPRD Minahasa dalam rangka pembahasan tiga Ranperda tersebut sejauh ini berjalan dengan baik. Itu artinya tidak ada hambatan yang berarti hingga ketiganya resmi ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna.
“Bagi Pemkab Minahasa, kinerja DPRD sangat membantu pemerintah untuk membuat terobosan-terobosan dalam rangka merealisasikan program-program pembangunan. Ditetapkannya Ranperda Retribusi Daerah, Ranperda Bangunan Gedung serta Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda adalah sebuah sinergitas yang perlu untuk dipertahankan,” ungkap Sajow.
Rapat Paripurna Penetapan ketiga Ranperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Frits Tairas, Wakil Ketua Janes Parengkuan, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, Wakil Bupati Ivan Sarundajang. Hadir dalam Paripurna tersebut 30 orang Anggota DPRD (termasuk pimpinan komisi dan fraksi), jajaran Pemkab Minahasa dan Forkopimda. (frangkiwullur)