Amurang—Setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Minsel dengan Pemkab Minsel (Dinas Pertambangan dan Energi, Kantor Lingkungan Hidup) serta PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI) dan hukum tua Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara serta Camat Sinonsayang. Maka, janji DPRD akan turun melihat dari dekat lokasi pasir besi tersebut.
Seperti diketahui, bahwa terjadi pro dan kontra atas kehadiran PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI) di Poigar Satu, Poigar Dua, Tanamon dan Tanamon Utara kecamatan Sinonsayang. Bahwa, PT NGI akan melakukan iju coba tambang pasir besi di empat desa tersebut.
‘’Hanya saja, dari hasil RDP Selasa (16/10) tersebut belum ada kata sepakat. Namun, anggota DPRD Minsel berjanji akan turun ke lokasi lebih dulu. Sekaligus melihat perkembangan yang ada. Namun, sampai satu minggu selasai RDP belum ada tanda-tanda kapan akan dikunjungi personil DPRD Minsel,’’ tanya Marthen Mintjelungan.
Menurut Mintjelungan, kalau hanya satu atau dua anggota DPRD yang turun. Itu belum menyertakan keterwakilan. Oleh sebab itu, kami minta pihak legislatif untuk turun ke lokasi.
‘’Pihak warga di empat desa harus mendukung apabila anggota DPRD Minsel turun. Termasuk, PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI) sendiri harus membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi. Siapa tahu, bila janji diatas terpenuhi maka akan ada solusi terbaik dengan kedua bela pihak,’’ tukasnya. (and)