Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Jangan Mengatasnamakan Nelayan Tolak Aturan Kementerian Kelautan

by redaksibm
Kamis, 4 Desember 2014, 18:05 pm - Updated on Minggu, 7 Desember 2014, 23:53 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Ribuan nelayan ketika mendatangi Kantor Walikota Bitung (foto ist)
Ribuan nelayan ketika mendatangi Kantor Walikota Bitung (foto ist)

Bitung – Aksi demo yang digelar Forum Nelayan Bersatu Sulut menentang aturan Kementerian Kelautan yang baru diduga hanya untuk kepentingan pihak tertentu. Mengingat dalam poin tuntutan yang disampaikan para pendemo diduga hanya untuk kepentingan para pengusaha perikanan di Kota Bitung.

“Aksi yang mengatasnamakan nelayan itu hanya akal-akalan para pengusaha ikan di Kota Bitung karena terancam dengan terbitnya aturan Kementerian Kelautan yang baru,” kata salah satu warga Kota Bitung, Jerry Lumare, Kamis (4/12/2014).

Lumare mencontohkan salah satu tuntutan forum adalah soal status nelayan asing, yang menurutnya secara aturan jelas-jelas melarang mempekerjakan nelayan asing. Namun forum meminta agar para nelayan asing yang ada di Kota Bitung diberi dispensasi agar tetap bisa dipekerjakan.

“Padahal aturan Kementerian yang baru bertujuan positif untuk nelayan tapi disisi lain mengancam para penguasaha ikan yang memiliki jaringan dengan negara asing,” katanya.

Untuk itu ia meminta agar aksi penolakan aturan kementerian yang baru tidak membawa-bawa nama nelayan, karena pada dasarnya aturan yang dikeluarkan untuk melindungi dan memberdayakan nelayan lokal, bukan nelayan asing.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitungJerry Lumarekementerian kelautan rikota bitungnelayan bitung

Berita Terkini

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.