AMURANG – Tudingan sekelompok orang terhadap ijasah milik Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia (Tetty) Paruntu, salah alamat. Bahwa saat mencalonkan diri sebagai Bupati Minsel, ijasah yang dipakai sah. Bahkan, bukan palsu sebagaimana tudingan orang-orang yang tak bertanggungjawab. Merasa hal diatas, Tetty Paruntu langsung angkat suara.
‘’Itu tidak benar, apa yang dilakukan saat pendaftaran di Pilkada Minsel tahun 2010 adalah ijasah asli. Jadi, jangan sembarang menyebut ijasahnya palsu. Harus ada bukti bukti kongkrit dan jangan asal ngomong,’’ ujar Bupati Tetty Paruntu.
Setelah itu, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis juga menantang soal kebenaran ijasah Bupati Tetty Paruntu.
Pratasis kepada media ini, Jumat (9/3) siang tadi menjelaskan, bahwa semua mengacu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimana, tentang tata cara pencalonan kepala daerah. Namun begitu, PAMI juga beberapa waktu lalu sempat melakukan investigasi terkait keabsahan ijasah Tetty.
“Kalo terkait masalah dugaan ijasah palsu Tetty Paruntu, setahu saya itu tidak mendasar. Setahu kami, isu itu sudah muncul bahkan sebelum Tetty mencalonkan diri. Tapi kami sempat melakukan pengecekan hingga kementerian. Dan beberapa lembaga pendidikan, namun semuanya jelas dan mendasar bahwa semuanya asli. Kalau ada yang melaporkan itu wajar. Tapi janganlah melakukan fitnah sebelum cek n ricek,” papar Pratasis.
Pratasis juga mengungkapkan terkait statement Paruntu akan menuntut balik pelapor. Itu adalah sangat beralasan, pasalnya bisa saja itu masuk kategori pencemaran nama baik.
“Jika Tetty menuntut balik, saya rasa itu sangat beralasan. Berarti menurut yang bersangkutan. Itu merupakan tindakan yang tidak menyenangkan seperti fitnah atau pencemaran nama baik. Lagian mana mungkin Tetty akan mencalonkan diri beberapa waktu lalu tapi syarat administratifnya tidak jelas,” tandasnya. (and)