Manado – Sampah rumah tangga dilarang untuk dibakar. Mengapa? Selain berasap yang artinya menambah polusi udara, membakar sampah juga menimbulkan berbagai resiko misalnya kebakaran. Lantas apa solusinya?
“Sampah rumah tanggah dipilah saja menjadi sampah basah dan kering, tidak boleh dibakar,” ujar Heri Saptono, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Manado kepada wartawan, Senin (12/5/2014).
Lebih lanjut Saptono menambahkan jika pelarangan pembakaran sampah diatur di Perda nomor 18 tahun 2007. Jika warga Kota Manado secara konsisten melakukan pemilahan sampah basah dan kering, maka akan berdampak pada kebaikan warga Kota Manado sendiri seperti lingkungan yang lebih bersih.(quin)