Bitung – Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu meminta tak beropini terhadap proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut yang masih sementara berjalan.
Kontu mengatakan, sampai sejauh ini BPK masih melakukan pemeriksaan dan belum ada kesimpulan atau opini terkait dengan hasil pemeriksaan.
“Hasilnya nanti akan jelas setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK,” kata Kontu, Kamis (16/4/2015).
Ia mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang menjadi tugas BPK, serta menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sebagaimana kita menghormati proses pemeriksaan ini demikian juga apapun hasilnya nanti harus kita hormati,” katanya.
Kontu juga menyesalkan jika ada pihak yang membuat kesimpulan sendiri terkait dengan tugas yang dijalankan BPK. Karena menurutnya kesimpulan atas hasil pemeriksaan adalah sepenuhnya wewenang auditor, dalam hal ini adalah BPK.
“Jika dalam pemeriksaan saat ini BPK menngambil sampel fisik bangunan, itu adalah hal yang wajar dilakukan karena akan dilihat material yang dipergunakan,” katanya.
Sementara itu, dari informasi, proses pemeriksaan BPK di jajaran Pemkot akan berlangsung hingga tanggal 8 Mei 2015.(*/abinenobm)