Ratahan – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum legislatif (Pileg), sementara dilangsungkan lewat rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu dan Senin (20-21/4/2014).
Masyarakat sendiri berharap pihak KPU harus independen dan tetap konsisten menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan adanya tudingan berupa dugaan kecurangan yang berhembus kencang di masyarakat, KPU harus indenpenden dan jangan mau diintervensi oleh pihak manapun,” tegas Vidy Ngantung, Senin (21/4/2014).
Menurut Ngantung, adanya tudingan kecurngan yang beredar luas di masyarakat tentu menjadi tanggung jawab pihak KPU selaku penyelenggara Pemilu.
“KPU harus bisa menepis tudingan itu secara terbuka, sehingga masyarakat tahu bahwa perhitungan suara telah mengikuti prosedur dan bebas dari kecurangan mulai dari tingkat PPS dan PPK,’ tukasnya. (rulandsandag)