Apriano Ade Saerang
Manado – Terkait banyaknya penyebaran mini market di Kota Manado, dinilai akan melemahkan keberadaan pasar-pasar tradisional dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang.
Dikatakannya, melihan kondisi yang ada saat ini di Kota Manado dengan keberadaan mini market, mengancam pasar-pasar tradisional dan UKM di Kota Manado.
“Harusnya pemerintah melakukan protek terhadap mini market yang sudah mulai tumbuh di Kota Manado. Dampak yang akan ditimbulkan dari banyaknya mini market, pasar tradisional dan UKM seakan di diskriminasi,” kata Saerang.
Menurutnya, pasar tradisional merupakan peninggalan leluhur yang harus dipertahankan karena memiliki keunggulan tersendiri dalam mekanisme perdagangan.
“Hanya di pasar tradisional yang menerapkan sistem tawar menawar. Kalau di super marker atau mini market tidak memberlakukan metode hukum dagang tersebut,” ujarnya.
Lanjut Saerang, UKM di Kota Manado sendiri mulai terhimpin dengan hadirnya mini market yang tata letaknya sangat berdekatan.
“Liat saja sekarang ini. Jarak antara satu mini market dengan mini market lainnya sangat berdekatan. Tentu UKM seperti warung lama kelamaaan akan tutup. Karena terjepit oleh mini market,” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini pun berpendapat, seharusnya pemerintah mementingkan peningkatan kualitas dari pasar tradisional dan UKM, sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.
“Alasan kurangnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional, salah satunya karena jalannya berlumpur dan infrastruktur yang kalah bersaing dengan mini market. Dan inilah kewajiban pemerintah membenahi pasar tradisional. Hal terpenting, pemerintah harus memperhatikan keberadaan UKM di Kota Manado,” tegasnya. (leriandokambey)