Manado — Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap turut serta melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank SulutGo (BSG).
Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Bank SulutGo ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (4/11/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni, bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, Darwisman, dan Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry Dendeng.
“Agenda penandatanganan MoU dan PKS berkaitan Implementasi Tax Online seluruh pemerintah daerah se-Sulut,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Mecky Tumimomor, selaku instansi terkait yang mendampingi Bupati James Sumendap.
Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara kepala daerah se-Sulut dan KPK atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Hal ini untuk optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan akuntabilitas, dan memudahkan dalam rangka monitoring, evaluasi, dan pengawasan,” kata Mecky Tumimomor.
Sebab KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang mencakup 8 bidang dalam MCP (Monitoring Center of Prevention, red) dan program tematik akan penyelamatan aset dan keuangan daerah.
“Seperti belum lama ini Mitra menjadi yang tertinggi di Sulut dalam capaian MCP oleh pihak Kosupgah KPK,” tutupnya, didampingi Kabag Hukum dan Perundang Undangan Setdakab Mitra, Arce Kalalo.
(Jenly Wenur)