
Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2018 dengan total formasi 238.015.
Hal ini didukung Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 432 Tahun 2018 mengenai Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2018.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH menyarankan, agar para calon pelamar belajar dengan keras supaya bisa lolos jadi PNS. Diungkapkan James, jangan pernah percaya apabila ada oknum yang menawarkan untuk bisa menjadi PNS. Sebab, untuk menjadi PNS ditentukan berdasarkan nilai atau hasil test yang dilakukan melalui sistem komputerisasi.
“Jangan pernah percaya orang untuk membantu anda. Kalo ada yang menawarkan semua itu bohong dan modus penipuan. Presiden, gubernur dan bupati tidak bisa membantu meloloskan anda menjadi PNS,” tegas Sumendap.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara Sartje Taogan menjelaskan, berdasarkan surat keputusan KemenPAN RB secara terperinci menyebut kebutuhan kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan. “Sudah jelas disampaikan di keputusan tersebut,” kata Sartje.
Namun dikatakan Sartje, pihaknya atau pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis (Juknis) mengenai pendaftaran calon PNS. “Kalau tidak salah pendaftaran CPNS untuk wilayah Minahasa Tenggara nanti dibuka sekira tanggal 19 September,” ujar Sartje.
Menurut Sartje, setelah mendapati Juknis pemerintah pusat, maka tentunya akan segera dipublish ke masyarakat. “Akan diumumkan. Terutaman mengenai teknis pendaftaran yang menggunakan sistem komputer,” tukas Sartje.
(Rulan Sandag)