Ratahan – Diawali dari Pasar Ratahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (30/10) mulai menyerahkan surat ijin usaha perdagangan (SIUP) secara gratis kepada para pelaku usaha.
Pernyerahan perdana SIUP gratis kepada ratusan pelaku usaha di Pasar Ratahan ini, dilakukan langsung oleh bupati James Sumendap SH didampingi wakil bupati Ronald Kandoli dan Kepala Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP), Fenggy Wurangian.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilakukan pemberian SIUP secara gratis kepada pelaku usaha tak lain untuk meningkatkan minat pelaku usaha dalam berinvestasi dan mengembangkan usaha di Kabupaten Mitra. Dengan demikian pertumbuhan sektor riil melalui usaha kecil dan mikro ini dipastikan akan mendongkrak peningkatakan pertumbuhan ekonomi.
“Bagi para pedagang mulai saat ini harus dirubah cara pikirnya. Jadilah pelaku usaha yang memiliki citra baik dan berpartisipasi dalam berbagai aspek pembangunan,” ujar Sumendap sembari menambahkan jika pemerintah terus menyiapkan program-program pro rakyat, sehingga kedepan Mitra lebih baik dari hari ini, dan lebih mudah untuk hari esok.
Disisi lain Sumendap meminta pihak perbankan selaku mitra kerja pihak pemerintah supaya mempermudah pengurusan kredit usaha kecil sebagaimana komitmen bersam yang dilakukan. “Dan kepada pedagang kiranya melengkapi peryaratan yang dikeluarkan pihak perbankan sehingga proses pemberian bantuan pinjaman modal usah akan berjalan baik,” tukas JS sapaan akrabnya.
Hadir Kadis Perindakop Drs Pieter Owu, pihak perbankan diantaranya Bank Sulut, Bank BRI serta sejumlah pejabat Pemkab Mitra. (Rulan Sandag)