Amurang, BeritaManado — 4 bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Golkar termasuk James Arthur Kojongian ST, MM yang sempat mendapat status tidak memenuhi syarat (TMS) dari komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) beberapa waktu lalu, sudah muncul dalam daftar calon sementara (DCS) di Situs KPU Sulawesi Utara (Sulut)
Wakil Ketua DPD Golkar Sulut Arther Wuwung mengatakan pencapaian ini sebagai hasil medisiasi Partai Golkar Sulut dengan KPU Sulut yang dilaksanakan oleh badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Sulut.
“Nama James Kojongian selaku Bendahara Partai Golkar Sulut dari Dapil Minsel dan Mitra sudah masuk DCS, bersama ketiga Bacaleg lainnya. Namun kami masih berjuang untuk 2 Bacaleg, agar tetap masuk dalam DCS dan saat ini masih sementara berproses di Bawaslu Sulut,” kata Arther Wuwung.
Menurut dia, James Kojongian sudah masuk DCS dengan nomor urut yang sama pada waktu pengusulan oleh Partai Golkar ke KPU Sulut.
“Jadi James Kojongian tetap nomor urut 1 dari Partai Golkar untuk Dapil Minsel Mitra. Dengan masuknya kembali James Kojongian dalam DCS, kami optimis Partai Golkar bisa meraih 3 kursi di Dapil tersebut,” tambah Arther Wuwung.
Sementara itu, informasi masuknya kembali nama James Kojongian di DCS disambut gembira para pendukungnya yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Kami senang setelah kemarin membaca James Kojongian sudah masuk kembali di DCS. Kami akan selalu siap dan berjuang untuk memenangkan James Kojongian di Kabupaten Minsel,” tutur Jemmy Manampiring, selaku pimpinan desa Sulu pada Rabu (29/8/2018).
(TamuraWatung)