Manado – Ketua Komisi 4 DPRD Sulut bidang Kesra, James Karinda SH. MH mengingatkan kepada manajemen perusahaan-perusahaan memberi kebijakan khusus bagi para pekerja beragama Kristen ketika perayaan Natal 25 Desember 2016.
“Kami minta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi pada tanggal 25 Desember termasuk swalayan untuk mengatur jadwal meliburkan karyawan-karyawan beragama Kristen. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya banyak perusahaan mengerjakan karyawan beragama Kristen pada hari Natal,” ujar James Karinda kepada BeritaManado.com, Rabu (7/12/2016).
Selain itu, legislator tiga periode ini kembali mengingatkan manajemen perusahaan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan paling lambat 7 hari menjelang Natal.
“Sanksi berat bagi perusahaan terlambat apalagi tidak membayar THR. Sanksi pidana bahkan sampai penutupan. Jadi, jangan coba-coba tidak membayar THR!” Tegas James Karinda. (JerryPalohoon)