Manado, BeritaManado.com — Plt Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Joseph Pati angkat bicara terkait pengaktifan kembali James Arthur Kojongian (JAK).
Menurutnya keputusan yang diambil oleh DPD Golkar Sulut sudah melanggar aturan.
“Ini suatu kesalahan yang fatal,” kata Joseph Pati kepada BeritaManado.com, usai acara pertemuan sesepuh Golkar, di Desa Suluan Minahasa, Sabtu (20/3/2021).
Dianggap kesalahan fatal karena menurutnya secara organisatoris dalam pleno DPD Partai Golkar Sulut sudah menonaktifkan JAK.
“Kemudian DPRD Provinsi Sulut dalam rapat paripurna juga sudah meminta agar JAK di ganti,” ujar Joseph Pati.
Atas dasar dua keputusan tersebut ditegaskannya lagi, pengaktifan JAK sudah melanggar aturan.
“Secara de facto dan de jure sudah terpenuhi. Kalau sekarang akan dikembalikan lagi, atas dasar apa?,” tegasnya.
Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Pati mengungkapkan persoalan ini sudah dibawa ke DPP.
“Sudah disampaikan ke ketua umum Airlangga Hartarto,” tandasnya.
(BennyManoppo)