
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang berharap PNS dan THL jajaran Pemkot bisa lebih disiplin seiring dengan adanya ketentuan jam kerja. Dimana saat ini PNS dan THL mulai masuk kerja pukul 7. 00 Wita sampai pukul 15.00 wita yang dahulunya mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita.
“Sebagai abdi negara, kita harus tetap menjaga citra pelayanan kepada masyarakat mulai dari disiplin diri dan disiplin kerja agar meningkatkan kualitas kerja serta bertanggung jawab dalam tugas,“ kata Humiang ketika memantau apel pagi disetiap SKPD, Rabu (7/1/2015).
Humiang berharap dengan adanya berubahan jam kerja PNS maupun THL agar lebih disiplin lagi terutama hadir dalam mengikuti apel pagi tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang telah ditentukan.(*/abinenobm)