Manado – Yang sering beraktivitas di Jalan Samrat perlu memperhatikan aturan waktu parkir kendaraan di jalur utama Kota Manado tersebut.
Polres Manado memberlakukan tertib lalu lintas, dengan melarang pengendara kendaraan untuk memarkir mobil atau motor di pinggiran jalan Samrat.
“Mulai pukul 15.00 hingga 21.00 Wita tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di ruas depan Gereja Paulus sampai Pikat,” ujar salah satu Polantas yang bertugas di ruas tersebut, Jumat (1/3).
Pantauan beritamanado siang ini, masih banyak kendaraan yang parkir sebelum jam larangan dimulai. (mcg)