Rocky Wowor dalam suatu kesempatan menerima aspirasi masyarakat di kantor DPRD Sulut
Manado – Pekan ini anggota DPRD Sulut akan menjalani masa reses. Masa reses untuk menampung aspirasi masyarakat terkendala pada masalah klasik yakni perbedaan wewenang pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota merespon aspirasi masyarakat.
“Misalnya saat reses aspirasi yang masuk setelah dikonfirmasi ternyata bukan wewenang pemerintah provinsi sehingga aspirasi tersebut tak bisa direalisasikan,” ujar anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor kepada BeritaManado.com, Selasa (26/4/2016).
Untuk itu legislator PDIP dapil Bolmong Raya ini meminta pemerintah provinsi melalui SKPD terkait merespon dengan cara memberi data fasilitas dan infrastruktur yang menjadi wewenang pemerintah provinsi.
“Ketika aspirasi disampaikan kami bisa memetakan dan langsung menjawab aspirasi masyarakat konstituen. Kalaupun masyarakat ngotot menyampaikan aspirasi dan ternyata bukan wewenang provinsi kami bisa sampaikan kepada pemerintah kabupaten atau kota bersangkutan,” tutur Wowor. (jerrypalohoon)