
Manado, BeritaManado.com – Direktur Utama RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, memimpin penandatanganan kontrak kinerja tahun 2023, di ruang Webinar, Kamis (9/3/2023).
Hal ini tindak lanjut penandatanganan perjanjian kontrak kinerja antara Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan antara dirut dan jajaran direksi RSUP Kandou, antara lain Direktur SDM, Pendidikan, dan Umum, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS serta Plt Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN, Frets Melope SE MSi.
Kegiatan ini secara berjenjang dilakukan antara direksi dan jajaran direktorat, selanjutnya Koordinar Sub Koordinator hingga kepala instalasi sampai kepada staf.
Perjanjian penandatanganan kontrak kinerja adalah kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan Badan Layanan Umum yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang diperlukan dalam kontrak kinerja tahun 2023 dengan ketentuan.
Selanjutnya pihak kedua menyatakan kesanggupan untuk mencapai target pada kontrak kinerja dan bersedia menerima konsekuensi atas capaian kinerja.
(***/jenly)