Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari (16/12/2018) melaksanakan razia rutin Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon).
Kegiatan Ops Cipkon dilakukan personil gabungan piket fungsi ini dipimpin langsung Kapolsek Amurang Edi Suryanto, SH,SIK, dengan sasaran knalpot racing, miras, judi, premanisme, sajam, serta penyakit masyarakat lainnya.
“Kita melakukan razia di warung-warung dan kios serta area pertokoan yang ada di wilayah Pusat Kota Amurang. Dari kegiatan razia ini berhasil diamankan minuman keras sebanyak 14 botol Selera Sari dan 8 liter Cap Tikus,” ungkap AKP Edi Suryanto.
Tak hanya itu, personil piket gabungan Polsek Amurang juga membubarkan pesta miras oleh kelompok anak muda di kawasan Pantai Boulevard Amurang.
“Ini semua kita lakukan dalam rangka upaya menjaga stabilitas Kamtibmas agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” pungkas AKP Edi Suryanto.
(***/TamuraWatung)