Minahasa, Beritamanado.com— Menyambut bulan suci ramadhan, Kapolda Sulut Irjenpol Roycke Langie memberikan arahan khusus kepada Jajaran Polres Minahasa untuk memberantas penjualan minuman keras (miras).
“Dalam persiapan pengamanan kegiatan bulan suci Ramadan, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dari gangguan, misalnya orang mabuk. Saya perintahkan ke Kapolsek jajaran untuk melakukan penertiban penjualan miras, mitigasi kepada masyarakat, dan pertemuan-pertemuan dengan komponen masyarakat,” ujar Kapolda Irjenpol Roycke Langie pada Senin (24/2/2025).
Pucuk pimpinan tertinggi di Polda Sulut itu juga berterimakasih kepada seluruh jajaran yang telah menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2024 serta pelaksanaan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Marilah kita senantiasa mendukung program astacita dari presiden prabowo, seperti memberikan makanan bergizi serta menjaga ketahanan pangan,” tutupnya.
(Horas Napitupulu)