Langowan – Pelantikan Hukum Tua Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur dipastikan bergeser dari waktu sebelumnya. Hal itu menyusul dikeluarkannya Surat Edara Nomor 51/PanPilhut/Info/DW/VII-2016.
Ketua Panitia Pilhut Desa Wolaang Maxi Lalujan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian tanggal pelantikan dari Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa.
“Jadwal semula pada 30 Juli 2016 kemarin tertunda sampai ada pemberitahuan dari Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa. Semetara menunggu tangal pelantikan, kami terus menjalankan tugas-tugas kepanitiaan sampai pembubaran nanti,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa pada pertemuan akhir dimana akan dilakukan pembubaran panitia, bersamaan dengan itu ada juga pertemuan bersama dari unsur BPD, tokoh masyarakat dan Hukum Tua terpilih bersama seluruh jajaran pemerintahan. (frangkiwullur)