TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan perubahan terhadap jadwal kampanye pertemuan terbatas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon. Perubahan tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan nomor: 71/Kpts/KPU-Tmh-023.436302/PILWAKOT/2015 yang ditandatangani Ketua KPU Tomohon Beldie Tombeg ST MArs.
Selain perubahan jadwal, waktu pelaksanaan kampanye ikut juga berubah dari semula berakhir pukul 21.00 Wita kini menjadi pukul 18.00 Wita. Menurut Komisioner KPU Tomohon Stenly Kowaas SP khusus untuk perubahan waktu pelaksanaan kampanye menyesuaikan dengan permintaan dari aparat kepolisian. (ray)
Linneke Watoelangkouw – Ferdinand Turang (BERLIAN)
Johny Runtuwene – Vonny Paat (JONRU-VOP)
Jimmy Eman – Syerly Sompotan (EMAS)