Manado – Jadwal kegiatan dewan khususnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2013 yang ditetapkan pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar), menurut anggota komisi 4 Deprov Benny Rhamdani, merupakan upaya penyesatan karena menghilangkan hak dan wewenang komisi-komisi.
“Jadwal ini secara materi merupakan upaya penyesatan terhadap kegiatan-kegiatan resmi sebagaimana dipayungi peraturan perundang-undangan dan tata-tertib,” tutur Rhamdani kepada beritamanado, Senin (15/10).
Tambahnya, penghilangan hak komisi terlihat jelas pada rencana pembahasan KUA-PPAS 2013. Peran komisi sesuai rapat Banmus hanya sebatas konsultasi dengan Banggar.
“Padahal bicara KUA-PPAS, mitra komisi harus menyampaikan kepada komisi seberapa besar kebutuhan SKPD, karena KUA-PPAS yang sudah ditetapkan tidak boleh dirubah,” tegasnya. (Jerry)