Manado – Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) patut diapresiasi, karena menunjukan peningkatan manajemen pemerintahan dan keuangan daerah. Opini WTP dari BPK itu dinilai akan memancing para investor untuk membuka usaha di Sulut.
Demikian dikatakan Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Investasi Jackson Kumaat kepada BeritaManado di Manado, menanggapi penghargaan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2010, yang disampaikan di Gedung DPR RI pada 3 April 2012 lalu.
”WTP sangat penting sebagai barometer pihak luar yang ingin menjalin hubungan kerja sama,” kata Jacko, sapaan Kumaat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua BPK Hadi Poernomo mengumumkan enam pemprov yang memiliki LKPD terbaik, yakni Riau, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulut. Opini WTP dari BPK yang diterima Sulut ini, merupakan penghargaan untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2010, di bawah kepemimpinan Gubernur SH Sarundajang.
”Bagi propinsi Sulut, WTP sangat penting sebagai barometer pihak luar yang ingin menjalin hubungan kerja sama. Sejumlah pihak tersebut di antaranya adalah pemda tetangga, investor lokal dan investor asing, yang ingin menjalin kerja sama bisnis,” kata Jacko.
Menurut dia, setiap investor luar Sulut yang ingin menjalin hubungan ekonomi ke pemerintah daerah, biasanya akan mencari tahu latar belakang daerah tersebut. Daerah yang memiliki LKPD berstatus WTP seperti Sulut, kata Jacko, tentunya akan menjadi prioritas, karena dianggap lebih aman dan nyaman menjalin hubungan bisnis.
”Sedangkan provinsi yang memiliki LKPD berstatus TW (Tidak Wajar-Red) akan dihindari. Kalaupun ada pihak yang terpaksa menjalin kerja sama dengan daerah tersebut, maka mereka harus siap dengan resiko bisnis yang lebih tinggi,” ujarnya.
Meski demikian ia mengakui, hingga kini belum ada penelitian apakah opini WTP yang diterima oleh pemerintah daerah akan menjamin daerah tersebut bersih dari korupsi. Sebaliknya, daerah yang menerima opini TW dari BPK, maka pemda tersebut merupakan lokasi koruptor.
”Memang benar, bahwa pihak yang menentukan ada-tidaknya korupsi adalah aparat penegak hukum. Tapi setidaknya WTP untuk Sulut membuktikan, bahwa pemprov Sulut bersih dari korupsi,” katanya.
Ia berharap, agar opini WTP yang diberikan BPK terhadap enam propinsi tahun ini khususnya di Sulut, akan memberi harapan baru dalam peningkatan pembangunan di daerah. ”Saya percaya, kepercayaan yang diberikan untuk ketiga kalinya oleh BPK ini, bisa memacu kinerja yang lebih baik di masa mendatang,” katanya. (*)