Manado – Ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat kepada wartawan di kantor gubernur Sulut Selasa, (20/12/2016) menegaskan bahwa negara Indonesia ini didirikan bukan berdasarkan fatwa MUI.
Penegasan itu disampaikan Jackson Kumaat terkait adanya pemberitaan dimana massa yang mengatasnamakan FPI Jawa Timur mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya pada Minggu (18/12/2016). Mereka melakukan sweeping atribut non muslim (Natal) dengan dalih mensosialisasikan fatwa MUI.
“Saya tegaskan lagi Indonesia saat didirikan akta pendirian yang ditandatangani BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan sembilan orang pada saat itu, mempertegas pendirian kita (Indonesia), saya kira tidak dengan fatwa MUI, bagi saya sudah jelas, Indonesia didirikan dengan empat konsensus, empat kesepakatan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila tidak dengan Fatwa MUI, tidak dengan konsensus kelima,” tegas Jackson Kumaat. (Rizath Polii)