Jabes Gaghana
Sangihe, BeritaManado.com-Para Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, wajib menunjukan kinerjanya masing-masing. Apabila dari pejabat tersebut tak mampu menunjukan etos kerja yang baik. Maka Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME, tak segan-segan akan melakukan pergantian.
Pernyataan Bupati tersebut sangat beralasan, bagi Dia, jika ada pejabat yang sudah tidak lagi menunjukan loyalitas saat bekerja, maka dirinya akan melakukan evaluasi, dan tanpa segan-segan pejabat tersebut akan dilakukan pergantian.
“Bila sudah tidak mau bekerja nantinya akan kami lakukan evaluasi, dan jangan salahkan Bupati jika pejabat tersebut diganti, berarti dia ingin bekerja ditempat yang lain. Hal ini merupakan hal yang perlu kami stresing didalam mengawal agenda pemerintah, terkait dari pada peningkatan tatanan sinkronisasi program,” tegas Gaghana belum lama ini.
Menurutnya, pergeseran pejabat bukan nanti dua tahun. Tetapi bisa kapan saja dilakukan pergantian. Juga diharapkan pejabat dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Jangan berharap bahwa standar-srandar pergeseran pejabat itu minimal dua tahun, memang itu standar normal. Tetapi jika mengikuti standar kinerja bisa dilakukan sewaktu-waktu. Ini harus saya sampaikan, dan marila kita semua secara maksimal untuk menunjukan kinerja. Karena kita dituntut dalam pelayanan,” ujarnya.
(Christian Abdul)