Manado – Dalam struktur jabatan di level Eselon II Pemprov Sulut terdapat jabatan tinggi namun kurang menarik minat para Pejabat Birokrat, karena kurang diberdayakan, yaitu jabatan Staf Ahli Gubernur.
Penilaian itu disampaikan pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka.
Dia menambahkan jabatan setara Eselon II/a ini dianggap sebagai jabatan tidak bergengsi bahkan di kalangan Birokrat dianggap jabatan atau tempat buangan.
Citra kurang bergengsi di jabatan Staf Ahli Gubernur telah terpatri berpuluh tahun dibenak para birokrat, bahkan juga Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan lainnya.
Jika mengacu pada organisasi dan manajemen pemerintahan seyogyanya Staf Ahli Gubernur menempati posisi strategis, kata Taufik Tumbelaka.
“Kedepan diharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengubah kesalahpandangan dari para Birokrat tentang Staf Ahli, antara lain dengan menambah syarat tambahan dari sejumlah syarat administrasi yang ada seperti masa bakti, disiplin ilmu dan tingkat pendidikan minimal Master atau Doktoral,” ujar Taufik Tumbelaka.
Lanjut Taufik memberi tugas khusus seperti mendampingi Gubernur atau Wakil Gubernur dalam berbagai kegiatan serta memberi catatan khusus untuk Gubernur pada setiap minggu.
“Kedepan segala fasilitas kerja dari para Staf Ahli Gubernur dapat setara dengan para Pejabat Eselon II/a lainnya,” harapnya. (Rizath Polii)