Manado – Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) dengan resmi menunjuk Danny Sondakh, sebagai pemangku posisi wakil ketua DPRD Kota Manado.
SK bernomor 803/GOLKAR/VIII/2014 tertanggal 22 Agustus 2014 yang ditandatangani ketua umum DPP PG Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham telah dimasukkan ke sekretariat DPRD Manado, Senin (29/09/2014).
SK DPP PG penunjukan Sondakh tersebut dilampirkan bersma SK DPD 2 PG Kota Manado dengan nomor 98/B/PG/MDO/IX/2014 tertanggal 19 September 2014 yang ditanda tangani oleh ketua DPD 2 PG Kota Manado Danny Sondakh dan sekretaris Rudolf Mamengko.
Kedua SK itu diserahkan langsung Sondakh ke sekretariat DPRD Manado melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Michael Karundeng yang disaksikan oleh sejumlah personil Fraksi PG yakni Lily Binti, Lina Pusung dan Sonny Lela.
Leo Sondakh, sekretaris DPRD Manado kepada BeritaManado.com menegaskan bahwa seluruh SK pengusulan pimpinan definitif telah dimasukkan termasuk PG. Meski administrasi dari Partai Demokrat dinyatakan belum lengkap.
“Semuanya sudah masuk. Pertama PDI Perjuangan, disusul Demokrat dan PG. Tapi, untuk Demokrat masih menunggu surat dari DPD baru dikatakan lengkap,” ujar Sondakh. (leriandokambey)