Manado – Anggota Fraksi Barindra DPRD Sulut Juddy Moniaga mempertanyakan sikap pimpinan DPRD yang tidak menyampaikan langsung kepada seluruh anggota DPRD terkait keputusan Mendagri melarang dana APBD provinsi membangun infrastruktur di kabupaten dan kota.
“Sejauh ini informasi tersebut hanya pada pimpinan. Mestinya disampaikan dengan mengundang pada pertemuan khusus seluruh anggota DPRD,” ujar Moniaga kepada BeritaManado, Kamis (9/1/2014) sore.
Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh dikonfirmasi wartawan, menampik jika informasi tersebut belum disampaikan kepada anggota DPRD.
“Sudah disampaikan kepada seluruh pimpinan dan ketua-ketua fraksi pada rapat 31 Januari 2013. Menyampaikan ke anggota dewan itu tugas ketua fraksi,” jelas Salindeho.
Diketahui, hasil evaluasi APBD 2014 yang diterima Dewan Provinsi melalui Pemprov Sulut akhir Desember lalu, Mendagri mencoret anggaran untuk proyek akses perkebunan, revitalisasi infrastruktur pertanian dan revitalisasi jalan desa. Mendagri menilai proyek-proyek tersebut bukan kewenangan pemerintah provinsi. (Jerry)