Manado – Ketika ditanya tanggungjawab akan penertiban kendaraan yang parkir di tanda larangan parkir, yang marak terlihat di kawasan kantor Pemko Manado.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Vicky Koagouw, seolah ‘lempar tanggungjawab’ ke pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas.
“Itu polisi pe tugas bukang torang. Kalo torang yang kase berdiri itu rambu-rambu lalin, tapi penindakannya ada pa polisi,” ujar Kadis Koagouw pada BeritaManado.com belum lama ini.
Terkait dengan banyaknya kendaraan yang melanggar peraturan lalin di depan kantor Pemko Manado. Koagouw malah lebih ‘senang’ jika pihak wartawan memotret kendaraan dinas yang melanggar lalin itu.
“Bagus kwa ngoni foto yang plat merah,” kata Kadis Koagouw. (redaksi)