MANADO – Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sulawesi Utara, Kementerian Keuangan, Iskandar, mengatakan, baik dana transfer yang dikelolah pemerintah daerah atau APBN yang dikelolah instansi pusat yang ada di daerah berjumlah Rp14 triliun.
“Dana ini akan bermanfaat apabila segera dieksekusi oleh pelaku pengelola keuangan,” katanya. Dana ini, kata dia, dapat bermanfaat bagi masyarakat apabila pelaksanaannya direncanakan, diprogramkan dengan baik dan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Bila dimanfaatkan sebaik-baiknya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat akan memberikan dampak positif untuk masyarakat,” ungkapnya.(del)