Manado – Masalah kelangkaan BBM di Sulawesi Utara hari ini dibahas pihak pertamina dan pemerintah Provinsi Sulut di ruang ex WOC Kantor Gubernur yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Roy Roring. Sayang dalam rapat tersebut para wartawan tidak diperkenankan masuk.
“Maaf rapat ini berlangsung tertutup, nanti setelah ini ada wawancara dengan para wartawan (konferensi pers)”, ujar salah seorang PNS.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah menjelaskan bahwa untuk BBM di Sulut sudah sesuai aturan dan prosedur distribusi dimana pihak Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan Kuota yang ditetapkan pemerintah dan untuk kelangkaan BBM di Sulut itu dikarenakan pada saat distribusi terkendala dengan masalah cuaca.
“BBM bersubsidi itu sudah mencapai angka kuota yang ditetapkan pemerintah pusat dan DPR, jadi setiap awal tahun berjalan itu sudah ada angka peningkatan kuota BBM bersubsidi yang akan disalurkan kepada masyarakat. Pertamina sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2001 bahwa pertamina keputusannya adalah sebagai salah satu operator yang mendapat kemudahan oleh pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat berdasarkan angka acuan kuota yang telah diberikan,” ujar Irwansyah.
“Oleh sebab itu pertamina sebagai operator harus mengendalikan angka penyaluran sambil berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Kemudian belakangan ini ada keterlambatan suplai dari pada kilang Balikpapan, pertama permasalahan dari pada cuaca dimana cuaca yang sedemikian ekstrim sehingga terjadi gelombang pasang yang cukup tinggi sehingga diestimasikan kapal itu masuk pada tanggal 17 tetapi masuk pada tanggal 18, untuk itu supaya suplai kepada masyarakat tetap terjaga kita harus membagi stok yang tersedia di depot itu dengan estimasi kedatangan kapal”. Jelas Irwansyah, sembari menambahkan “memang dari hari Rabu sampai dengan hari Sabtu itu ada pengalihan penyaluran ke SPBU dibawah angka DUP normal berdasarkan acuan kuota tersebut”.
Lebih jauh ia menekankan “kalau keterlambatan sudah agak jarang terjadi, dalam empat bulan ini baru dua kali terjadi keterlambatan, kita harus dapat bedakan antara keterlambatan dengan pengendalian. tetapi kalau pengendalian kita harus mengacu pada angka kuota yang ditentukan oleh pemerintah sehinggah kita dalam menyalurkan BBM bersubsidi itu memang acuannya adalah angka kuota yang telah ditentukan dan telah dibiayai oleh APBN, tetapi kalau penyaluran melebihi angka kuota tersebut yah ini yang harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” kata Irwansyah. (jrp)