Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat, Irjen Kemenristekdikti RI Prof Dr Haryono Umar, Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Flora Kalalo (foto: Kiki)
Manado – Irjen Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) RI, Prof Dr Haryono Umar, AK, Msc ingatkan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagaimana pantauan BeritaManado.com, Umar dalam kuliah umumnya mengingatkan dalam pengelolaan PNBP sebagaimana yang diatur dalam UU no. 20 tahun 1997, harus transparan dan kompeten.
“Ini perlu hati-hati dalam pengelolaan PNBP, ini rawan sering kali Perguruan Tinggi terlilit persoalan tersebut, namun saya yakin Unsrat dapat mengelola PNBP secara profesional dengan mengacu pada landasan hukumnya,” ujar Umar.
Sekedar untuk diketahui, Kuliah Umum Umar diikuti langsung Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan hingga pimpinan Jurusan serta pimpinan Program Studi se-Unsrat. (risat)