Bitung – Instruksi Presiden SBY untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai penghormatan kepada Ketua MPR RI, Alm Taufiq Kiemas tak berlaku di Kota Bitung. Buktinya, Minggu (9/6) pagi tak satupun terlihat ada warga maupun kantor pemerintah yang melaksanakan instruksi SBY tersebut.
Padahal dalam keterangan pers tersebut, SBY mengajak masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari. “Meskipun dalam undang-undang yang berlaku saat ini, apabila seorang kepala lembaga negara wafat maka dikibarkan bendera setengah tiang selama 2 hari di instansi atau kantor kepala lembaga negara itu. Tetapi, saya mengajak saudara-saudara rakyat Indonesia untuk juga mengibarkan bendera setengah tiang selama 2 hari,” kata SBY dalam konferensi pers di kediaman pribadinya, Puri Cikeas Indah, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (8/6) malam.
Namun apa yang disampaikan SBY tak dilaksanakan di Kota Bitung. Malah menurut Asisten I, Fabian Kaloh yang dihubungi Beritamanado.com via blackbarry massenger, Minggu mengaku belum mendapat informasi soal instruksi tersebut.
“Saya akan cek, karena sampai tadi malam hingga pagi ini belum ada petunjuk soal pemasangan bendera setengah tiang selama dua hari,” kata Kaloh.
Sementara itu, Taufiq Kiemas meninggal, sekitar pukul 18.12 WIB, akibat serangan jantung. Almarhum dirawat di General Hospital Singapura pada Senin (3/6) lalu, setelah kelelahan usai menghadiri acara peringatan kelahiran Pancasila di Ende, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Juni.
Almarhum adalah Ketua MPR ke-12, periode 2009-2014. Suami Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini lahir di Jakarta pada 31 Desember 1942. Taufiq memiliki seorang putri, Puan Maharani, hasil pernikahannya dengan Megawati.(enk)