Amurang—Merasa bahwa Kabupaten Minahasa Selatan sejak tahun 2006 hingga sekarang mendapat opini disclaimer dari BPK. Maka, Bupati Tetty Paruntu memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera lakukan pembenahan. Supaya, Minsel bisa meraih predikat baru dari BPK. Maksudnya, disini merupakan langkah awal agar opini tak lagi disclaimer.
Kepala Inspektorat Minsel, Denny Kaligis, SH kepada beritamanado.com Selasa (13/3) diruang kerjanya membenarkan bahwa penegasan bupati Tetty Paruntu soal pembenahan keuangan. ‘’Penegasan bupati mengarah kepada bendahara-bendahara. Kan bendahara tahun 2012 semuanya baru,’’ ujar Kaligis.
Kaligis menguraikan lagi, bahwa banyak masalah terjadi saat bendahara lama. Banyak temuan inspektorat Minsel maupun Sulut terhadap penyalugunaan dan dugaan korupsi atas bendahara di SKPD dan bagian di Minsel.
‘’Jadi, tanda awas bagi bendahara di SKPD dan bagian di lingkungan Pemkab Minsel. Jangan sudah ada temuan lain terkait korupsi. Baru setelah itu lakukan perbaikan. Sudah terungkap, baru dilakukan perbaikan. Dengan demikian, bupati Tetty Paruntu meminta Inspektorat untuk tidak diam,’’ tegasnya.
Menurutnya, bupati CEP sangat menginginkan adanya perubahan dalam rangka pembenahan keuangan di Minsel. Namun demikian, tanda awas dimaksud pun lebih mengarah kepada bendahara di Minsel.
‘’Supaya, saat pemeriksaan rutin BPK RI terhadap APBD berjalan, Minsel bisa mendapat opini sempurna. Mari kita bangun Minsel, karena untuk membangun Minsel semuanya datang dari kita sekalian,’’ ungkap Kaligis. (and)