
Airmadidi-Sebagai filter terakhir dalam pemeriksaan keuangan di internal pemerintah, peran inspektorat diharap makin profesional dalam bekerja.
Demikian dipesankan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan saat membuka kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Inspektorat Minut tentang reviu laporan keuangan pemerintah daerah dan laporan akuntabilitas instansi pemerintah di Hotel Sutanraja Maumbi, Rabu (8/3/2017).
“Inspektorat adalah salah satu ujung tombak pemeriksaan laporan keuangan. Sama seperti Badan Keuangan, dua bagian ini menentukan opini yang kita dapat dari Badan Pemeriksa Keuangan. Saya berharap kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Panambunan.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Sekkab Minut Arnolus Didi Wolajan SSTP, didampingi Inspektur Inspektorat Umbase Mayuntu SSos, diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Inspektorat Minut, serta sebagai narasumber dari BPKP Sulut Agus Widodo.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan peserta PKS. Dan mampu menyusun dan mereviu serta mengakuntabilitasi laporan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Inspektur Inspektorat Umbase Mayuntu SSos.(findamuhtar)