Minut, BeritaManado.com – Meski gedung SMPN 1 Airmadidi sudah harus dipindahkan, namun rupanya pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap pengalihan aset dan barang milik daerah.
Terbukti, selama dua hari, Senin-Selasa (30-31/1/2018), Inspetur Pembantu (Irban) masing-masing Irban 1 Brury Dipan SE, Irban 2 Rio Makalew SE MAP, Irban 3 Denny Mudeng SPd MT bersama anggota Jerry Talumantak SSTP dan Jerry Maukar, turun langsung mengukur luas bidang tanah dan identifikasi fisik bangunan.
“Tim ini ditugaskan melakukan kajian untuk melengkapi dokumen pemindahan dan akan direkomendasikan ke Inspektur, Sekda dan Bupati Minut. Kajian yang dilakukan ini selain untuk mengetahui keberadaan aset SMPN 1 juga untuk melengkapi dokumen terkait pemindahan,” ujar Koordinator Tim, Irban 1 Brury Dipan.
Masih menurut Dipan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diberikan wewenang untuk melakukan kajian dan telaahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017.
“Kajian dan telaahan yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA sebagai penanggung jawab administrasi di kabupaten. Hal ini sesuai dengan PP nomor 27 tahun 2014 dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sedangkan bupati adalah pemegang kuasa yang menyetujui akan pemindahan aset daerah,” urai Dipan diaminkan Irban 2 dan Irban 3.
Seperti diketahui, pemindahan SMP Negeri 1 Airmadidi di Kelurahan Sarongsong 2 Kecamatan Airmadidi mulai dilaksanakan oleh karena proyek pekerjaan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis akan segera dimulai.
Para guru dan siswa kelas 7,8 dan 9 bersama-sama memindahkan sejumlah dokumen dan perlengkapan kelas untuk dipindahkan ke lokasi sekolah yang baru di Kelurahan Sarongsong 1 lorong depan Kantor Pos Airmadidi.
DPRD Minut sendiri telah menandatangani persetujuan anggaran yang akan dipakai untuk perluasan fasilitas RSUD Walanda Maramis.
Untuk pembangunan rehabilitasi sekolah yang menggunakan dana revitalisasi bantuan pemerintah tahun 2017 sebesar Rp775 juta yang digunakan untuk membangun 8 ruang kelas, 1 ruangan laboratorium dan 1 ruangan perpustakaan serta 11 unit MCK sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga pemindahan ini tidak tidak lagi ada kendala.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Frederika Tasiam SPd MTh mengatakan pihak sekolah siap melaksanakan perintah bupati untuk memindahkan sekolah ini.
“Hari ini kami mulai melakukan proses pemindahan, dengan menggunakan mobil pick-up, dibantu oleh sejumlah siswa mengangkat dan memindahkan barang-barang milik sekolah. Untuk ruangan telah tersedia 6 ruangan kelas baru. Sedangkan enam lainnya adalah tiga unit bangunan rumah yang disekat menjadi enam ruangan,” tukas Tasiam.
(Finda Muhtar)