MITRA, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui pihak Inspektorat segera menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang penanganan ijasah palsu (Ipal) di lingkungan pemerintahan.
“Kita tinggal menunggu perintah khusus dari bupati untuk melakukan pemeriksaan terkait ijasah-ijasah yang dimiliki para PNS,” kata Sekretaris Inspektorat Mitra Hanang Wahyudi sembari menambahkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan edaran tersebut.
Pada surat bupati tersebut, nantinya akan menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah untuk melakukan penelitian keaslian dari ijasah masing-masing PNS.
“Jadi memang ada pemeriksaan khusus yang akan kita lakukan, karena ini tak masuk dalam program kerja tahunan,” terangnya.
Lebih lanjut kata Hanang, pihaknya secepatnya akan melakukan pengecekan terkait adanya ederan dari KemenPAN-RB ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Mitra Robert Rogahang, mengakui pihaknya belum mengantongi edaran tersebut.
“Kalau sudah ada edarannya kita akan langsung menindaklanjutinya bersama dengan Inspektorat. Pastinya semua ijasah-ijasah ini akan kami periksa,” tegasnya.
Robert sendiri tak membantah ketika adanya indikasi dugaan ijasah palsu yang dimiliki para PNS di Mitra.
“Kalau kita periksa secara teliliti, dan melakukan verifikasi ke lapangan bisa saja ada ijasah palsu yang digunakan para PNS ini untuk mengurus urusan kepegawaian,” ungkapnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada para PNS yang kedapatan menggunakan ijasah palsu, Robert mengaku akan melihat isi surat edaran yang dikeluarkan KemenPAN-RB.
“Kita lihat surat edarannya dulu, kan bisa saja langsung diatur apa-apa sanksi yang akan diberikan bagi para pegawai yang terbukti menggunakan ijasah palsu,” tandasnya.? (ruland sandag)